halaman utama

Senin, 29 Juni 2009

Esai Polisi

Kehidupan seorang Polisi


Di lingkungan rumahku, terdapat seorang polisi bernama Bapak Tarnomo. Dia tinggal di gang yang sama dengan rumahku yaitu gang samosir. Kehidupan sehari – harinya sebagai polisi bisa dibilang tegas.

Bapak Tarnomo berusia 48 tahun, sudah mempunyai satu anak. Namun dia sudah tidak beristri lagi. Dia sekarang tinggal dengan anak laki-lakinya bernama Indra. Indra sekarang duduk di bangku smp. Bapak Tarnomo lebih menghabiskan kegiatan sehari-harinya bekerja sebagai polisi.

Mengenai soal penghasilan dari pekerjaan polisi ini dapat dibilang baik, Karena dapat mencukupi kehidupan dirinya beserta anaknya.

Mengenai kehidupan kesehariannya sebagai seorang polisi ada berbagai macam kegiatan antara lain menertibkan lalu lintas, melakukan pekerjaan di kantor polisi dan lainnya. Kegiatan yang sering saya amati yaitu, ketika dia mengatur jalannya lalu lintas di jalan. Dengan peluitnya serta ketegasannya dia mengatur pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas. Kegiatan menilang kendaraan tentu sudah sering dia lakukan.

Suatu hari terdapat kejadian seperti berikut ini,
Tarmoko, tetangga saya akan pergi ke sebuah toko bahan bangunan di Jalan Kalimantan. Ketika dia memarkir motornya di depan toko, tanpa sadar seorang polisi datang menghampiri. Karena ternyata memang dia tidak mengenakan helm, dia pikir jarak dari rumah ke toko dekat.
”Permisi Mas, tolong tunjukan SIM serta STNK milik anda”, Kata Bpk. Tarnomo dengan tegas
”Aduh saya lupa membawa SIMnya nih...”, jawab Tarmoko.
”Kenapa kamu tidak memakai helm?”, Sahut Pak Polisi tersebut.
Dengan tidak segan-segannya, polisi tersebut menilang tarmoko yang tak lain merupakan tetangga sendiri.

Dari kejadian diatas, dapat dipastikan bahwa Pak Tarnomo ini seorang polisi yang tegas. Walaupun terhadap tetangganya sendiri, dia tetap menilangnya, karena peraturan itu untuk kepentingan umum. Terkadang polisi ada juga yang membebaskan sanksi dari tilangan karena alasan tertentu seperti, mungkin karena dia tetangganya ataukah mungkin karena dia adalah saudara bahkan keluarga.

Ada juga yang mau menerima sejumlah uang sebagai uang ganti sanksi.
Hal demikian kadang tidak tahu siapa yang harus disalahkan tetapi menurut saya semua kurang benar. Karena antara pelanggar dan polisi mestinya taat kepada peraturan.

Namun dampak dari ketegasan Bapak Tarnomo ini sedikit menimbulkan rasa tidak senang di lingkungan sekitarnya. Ada yang berkomentar Mengapa tega-teganya menilang tetangga lingkungan sendiri? Namun ada yang menyutujui bahwa hal itu sudah biasa, karena ketegasan pada masa kini harus ditegakkan.
Mengenai tata tertib lalu lintas di jalan, sudah selayaknya untuk dipatuhi bagi para pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pemakai kendaraan bermotor. Ketika akan mengendarai sepeda motor, pengendara sebelumnya sudah mempersiapkan kelengkapan berkendara seperti surat-surat penting yaitu STNK, SIM, mengenakan helm yang standar. Terutama helm pengaman sangatlah penting bagi keselamatan pengendara dan juga sebagai pelindung kepala apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya jatuh dari kendaraan bermotor. Surat-surat juga tidak kalah penting sebagai data dari kendaraan itu juga identitas seorang pengendara bahwa dia telah mendapatkan ijin untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Apalagi jika terjadi pencurian atau kehilangan kendaraan bermotor, surat-surat tersebut bisa digunakan sebagai bukti untuk kendaraannya. Pernah terjadi ketika motor saya hilang, ternyata pencurinya tertilang. Pencuri tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat dari sepeda motor saya. Akhirnya sepeda motor diamankan di Polres Cilacap.

Saat saya kehilangan sepeda motor tersebut, langsung melapor ke Polsek Cilacap Tengah dan saya diberi surat keterangan bahwa telah kehilangan sepeda motor. Hanya dalam waktu 4 bulan ternyata motor saya kembali. Sebenarnya kalau surat-surat bermotor itu sama dengan identitas motor tersebut cepat ditemukan. Masalahnya, surat motor tersebut namanya tidak sesuai dengan data yang ada di samsat. Karena yang kehilangan namanya tidak sesuai dengan nama yang tertera di STNK, dengan alasan belum balik nama.

Setelah ditelusuri antara pemilik sepeda motor yang pertama dan saya sebagai pemilik kedua akhirnya bisa diserahkan sepeda motor tersebut di Polsek Cilacap tengah tempat saya melapor ketika kehilangan. Semua itu berkat bantuan dari pihak kepolisian juga Bapak Polisi tetangga saya itu.

Begitu pentingnya surat-surat kendaraan bermotor yang harus dimiliki dan selalu dibawa setiap kita menggunakan kendaraan bermotor. Semua itu untuk kebaikan kita sendiri dan juga memperlancar tugas dari polisi selaku pengatur lalu lintas juga selaku pengaman ketertiban lalu lintas serta kejahatan di jalan maupun di lingkungan kita.

Akhirnya kita ketahui bahwa ketertiban lalu lintas, keamanan lingkungan kita semua haruslah ada kerja sama dan saling mematuhi antara masyarakat dan kepolisian selaku petugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tanpa ada kerja sama sulit untuk mewujudkan rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat cilacap khususnya dan warga Indonesia pada umumnya.